KPK Panggil Lagi Rudy Tanoe, Pemeriksaan Dijadwalkan 11 Agustus 2026
Rudy Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras.
CYBER88 | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe terkait perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026. Sebelumnya, pemeriksaan yang bersangkutan sempat mengalami perubahan jadwal atas permintaan pihak Rudy.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penjadwalan ulang tersebut. Menurutnya, Rudy meminta agar agenda pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Agustus dipindahkan ke 11 Agustus 2026.
KPK berharap Rudy memenuhi jadwal pemeriksaan yang telah disepakati tersebut. Lembaga antirasuah itu juga menyatakan keyakinannya bahwa yang bersangkutan akan hadir sesuai waktu yang telah diajukan.
Rudy Tanoe diketahui merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia. Namanya terseret dalam pengembangan perkara dugaan korupsi distribusi bansos beras untuk penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada 2020–2021.
Kasus tersebut mulai dikembangkan KPK dan diumumkan kepada publik pada Agustus 2025. Dalam perkara itu, penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk individu dan korporasi.
KPK menduga perkara penyaluran bantuan sosial tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara dengan nilai mencapai sekitar Rp200 miliar.
Selain Rudy Tanoe, dua nama lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto serta Kanisius Jerry Tengker yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama DNR Logistics pada periode 2018–2022.
Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi.
Pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe menjadi bagian dari proses penyidikan KPK untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penyaluran bansos beras tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara.
KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sebelum masuk ke tahapan hukum berikutnya.


Komentar Via Facebook :