Juswari: Pejabat Kampar, DPRD, dan BUMD Stop Korupsi, Suap, dan Perjalanan Dinas Fiktif
CYBER88 | KAMPAR – Praktisi hukum dan akademisi H. Juswari Umar Said, SH., MH. melontarkan peringatan keras kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, anggota DPRD Kabupaten Kampar, serta pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menghentikan seluruh praktik korupsi, suap-menyuap, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga perjalanan dinas fiktif.
Menurut Juswari, jabatan publik bukan ruang aman untuk bermain anggaran, menyalahgunakan kekuasaan, atau menjadikan fasilitas negara sebagai alat memperkaya diri dan kelompok. Ia menegaskan korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang merusak sendi pemerintahan, menghambat pembangunan, dan merampas hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang bersih dan berkualitas.
“Pejabat Kampar, anggota DPRD, dan pimpinan BUMD harus berhenti dari praktik korupsi, suap, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, maupun perjalanan dinas fiktif. Jabatan itu amanah, bukan alat memperkaya diri. Jangan merasa kebal hukum,” tegas Juswari.
Ia menilai seluruh pejabat publik harus meningkatkan kehati-hatian dalam menggunakan anggaran negara maupun daerah. Menurutnya, sekecil apa pun bentuk penyimpangan, jika memenuhi unsur tindak pidana, tetap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan pernah menganggap penyimpangan anggaran sebagai hal biasa. Sekecil apa pun nilainya, kalau ada unsur melawan hukum, tetap bisa diproses. Tidak ada alasan bermain-main dengan uang rakyat,” ujarnya.
Juswari juga menyoroti tren penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang kini semakin kuat. Ia menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan aparat penegak hukum di daerah terus memperkuat langkah dalam membongkar berbagai dugaan korupsi, termasuk di daerah-daerah.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat di Kampar, baik di eksekutif, legislatif, maupun BUMD, menjadikan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai prinsip utama dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius dalam agenda pemberantasan korupsi, sehingga kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh penyelenggara negara agar bekerja sesuai aturan dan tidak bermain-main dengan kewenangan maupun anggaran publik.
“Jangan tunggu dipanggil aparat penegak hukum baru bicara soal integritas. Hentikan sekarang juga budaya korupsi, suap, gratifikasi, dan perjalanan dinas fiktif. Bangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab sebelum semuanya terlambat,” tandasnya.


Komentar Via Facebook :