Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Sengketa Lahan OSM Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Sengketa Lahan OSM Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

CYBER88 | AMBON — Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto menegaskan alasan dirinya tidak menghadiri undangan DPRD Maluku terkait polemik lahan OSM di Kota Ambon. Menurutnya, persoalan aset negara merupakan ranah hukum yang harus diselesaikan melalui pembuktian, bukan forum politik.

Pernyataan itu disampaikan Dody kepada wartawan di Ambon, Jumat (3/7/2026). Ia menyebut ketidakhadirannya bukan untuk menutup komunikasi, melainkan karena DPRD dinilai tidak memiliki kewenangan memanggil dirinya. Meski demikian, Kodam telah membalas surat undangan DPRD secara resmi.

Dody mempersilakan pihak yang memiliki bukti terkait status lahan untuk datang langsung ke Kodam XV/Pattimura dengan membawa dokumen dan kuasa hukum bila diperlukan. Jika tidak tercapai kesepakatan, ia menegaskan penyelesaian harus ditempuh melalui pengadilan.

Menurut Pangdam, pemasangan plang di lahan OSM dilakukan berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki TNI dan telah dilaporkan ke BPN. Ia menegaskan plang tersebut bukan untuk mengusir warga, melainkan sebagai penanda agar tidak terjadi jual beli atau pengalihan hak selama status lahan masih disengketakan.

Dody juga menekankan pengamanan aset negara merupakan amanah institusi. Ia mengaku menemukan sejumlah aset TNI yang diduga dikuasai atau diperjualbelikan pihak tertentu, sehingga pengamanan harus dilakukan demi mencegah perpindahan aset secara melawan hukum.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Maluku terkait pernyataan Pangdam maupun ketidakhadirannya dalam rapat tersebut.

 

Komentar Via Facebook :