Trotoar di Jalan Jagalan Cawas Dipakai Jualan, Warga Minta Ditertibkan
CYBER88 | Klaten – Keberadaan lapak penjual teh tarik yang berdiri di atas trotoar Jalan Jagalan, Cawas, Kabupaten Klaten, dikeluhkan warga. Lapak tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki.
Warga menyebut hampir seluruh bagian trotoar tertutup aktivitas berjualan, sehingga pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan saat melintas. Kondisi ini dinilai membahayakan, terutama saat arus lalu lintas sedang ramai.
Salah seorang warga Cawas, Nugroho, mengatakan trotoar seharusnya digunakan untuk kepentingan pejalan kaki, bukan dijadikan tempat usaha.
“Trotoar dibangun untuk pejalan kaki. Kalau dibiarkan, lama-lama bisa dipenuhi lapak dan masyarakat kehilangan haknya,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Klaten dan instansi terkait segera menertibkan penggunaan trotoar yang beralih fungsi menjadi tempat berjualan. Namun, penertiban juga diharapkan disertai solusi penataan agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa mengganggu fasilitas umum.
Menurut warga, persoalan trotoar yang dipakai untuk berdagang maupun parkir tidak hanya terjadi di Jalan Jagalan, tetapi juga di sejumlah titik lain di Klaten. Karena itu, pengawasan dan penegakan aturan secara rutin dinilai penting agar ruang publik tetap digunakan sesuai fungsinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Klaten.


Komentar Via Facebook :