Tiga Pilar Kecamatan Conggeang, Gelar OPS Yustisi, Terapkan Perbup Sumedang 

Tiga Pilar Kecamatan Conggeang, Gelar OPS Yustisi, Terapkan Perbup Sumedang 

CYBER88 | Sumedang -- Kapolsek Conggeang Iptu Adang Sobari pimpin langsung kegiatan pelaksanaan operasi yustisi Prokes covid-19 di wilayah hukum Kecamatan Conggeang, pada hari Kamis (18/2/21)

Gelar operasi tersebut dilaksanakan di jalan Conggeang Buah Dua, tepatnya depan Alun alun Conggeang, dengan pelaksana tugas diantaranya, 2 personil Polsek, 3 personil Koramil 1007, dan 2 orang anggota Sat Pol PP kecamatan Conggeang

Kabbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana dalam hal ini mewakili Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto. S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., menginformasikan pada cyber88.co.id bahwa, " Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti program pemerintah, dalam rangka penegakan disiplin dan pemberian sanksi Administratif kepada para pelanggar Prokes covid-19, supaya mempunyai efek jera, sebagai mana yang tertuang didalam Perbup Sumedang No.5 Tahun 2021 " Jelasnya "

Dikatakannya lagi, " Dalam Opersi tersebut petugas berhasil menjaring beberapa orang pelanggar pengguna jalan masing masing, pengendara  motor 4 orang, pengendara mobil 2 orang dan 3 orang pejalan kaki, yang kesemuanya itu diberikan sanksi Teguran dan dikasih pemahaman akan pentingnya menjaga Prokes dimasa pandemi covid-19, dan tak lupa dalam opersi tersebut, sebanyak 25 Pcs Masker dibagikan kepada masyarakat pengguna jalan secara Gratis, " Pungkas Dedi.

Komentar Via Facebook :