Tiga Pilar Kecamatan Tanjungsari Gelar Operasi Yustisi, Terapkan Perbup Sumedang

Tiga Pilar Kecamatan Tanjungsari Gelar Operasi Yustisi, Terapkan Perbup Sumedang

CYBER88 | Sumedang -- Pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi diwilayah hukum Kecamatan Tanjungsari kembali digelar pada hari Rabu (17/02/2021) di depan Mapolsek Tanjungsari Polres Sumedang.

Dari hasil pantauan cyber88.co.id,  kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Tanjungsari Kompol Achmad Nurzaman, S.H., M.Si., Danramil Tanjungsari Kapten Inf. Agus Hermawan, beserta Camat Tanjungsari Dra. Ida Farida yang didampingi Kasi Trantib Asep Junaedi

Dengan melibatkan petugas pelaksana masing masing dari, Polsek Tanjungsari 6 Personil, Koramil Tanjungsari 6 Personil dan Anggota Satpol PP Kecamatan Tanjungsari 4 Personil

Dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut, Kapolsek mengatakan , "opersi yustisi hari ini sebagai bentuk pelaksanaan Perbup Sumedang No.5 Tahun 2021, tentang pengenaan sanksi Administrasi bagi mereka yang melanggar Prokes covid-19 di wilayah hukum Kabupaten Sumedang, dan sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 khususnya diwilayah hukum Kecamatan Tanjungsari  "Ungkapnya.

Tak luput dari pantauan, sebanyak 30 Pcs Masker dibagikan kepada Masyarakat pengguna jalan, dan dalam kegiatan tersebut, Petugas Operasi berhasil  menjaring 6 Orang pelanggar pengguna jalan, dengan diberikan sanksi berupa sanksi teguran saja, dikarenakan ke 6 orang pengguna jalan tersebut memakai maskernya hanya dipasang didagu  (Wawan)

Komentar Via Facebook :