Pelaksanaan Ops Yustisi Secara Stasioner di Beberapa Cafe di Wilkum Polres Karawang Polda Jabar

Pelaksanaan Ops Yustisi Secara Stasioner di Beberapa Cafe di Wilkum Polres Karawang Polda Jabar

CYBER88 | Karawang -- Kapolsek Pangkalan Polres Karawang Polda Jabar AKP Abdul Wahab Syaroni, bersama Gabungan Tim Gugus Tugas Kecamatan Pangkalan melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi secara Stasioner di beberapa lokasi, Minggu (28/02/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya, Kanit Patroli Polsek  Aiptu Encuy Sukarya dan Kanit Provost  Aipda Cecep Samsuri.

Kapolsek menyampaikan bahwa, "Kegiatan Ops Yustisi secara Stasioner tersebut, sasar Cafe Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru, Cafe Desa Cintaasih  Pangkalan dan Pasar Loji Desa Cintalaksana," terangnya.

“Bagi pelanggar yang tidak pakai masker diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis serta hukuman sosial, seperti menyapu sampah di jalan, membersihkan wc umum atau hukuman fisik seperti push up," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si.

"Adapun jumlah masker yang di berikan pada saat operasi yustisi sebanyak 150 pcs," tuturnya.

"Sedangkan hasil operasi yustisi tersebut, berupa Teguran tidak menggunakan Masker 42 orang, Hukuman fisik seperti push up 23 orang, Hukuman sosial seperti mengucapkan pancasila dan menyanyikan lagu indonesia raya 19 orang," jelas Erdi.

Selain itu, dilakukan pembubaran dan dihimbau kepada pemilik cafe, toko untuk segera menutup cafe miliknya sehubungan diberlakukannya jam malam di wilayah Kabupaten Karawang.

Komentar Via Facebook :