Kapolsek Cisarua Laksanakan Ops Yustisi Dalam Rangka Penerapan Sanksi Administratif 

Kapolsek Cisarua Laksanakan Ops Yustisi Dalam Rangka Penerapan Sanksi Administratif 

CYBER88 | Sumedang -- Kapolsek Cisarua IPTU Nuroni Kandiana, S.Pd.I, M.Pd., melaksanakan Kegiatan Ops Yustisi dalam rangka Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Prokes covid-19 di Wilayah Hukum Kecamatan Cisarua.

Kegiatan Operasi tersebut digelar di Jln Ardimanggala Kecamatan Cisarua, tepatnya di Dusun Awiluar, Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Minggu (28/02/21).

Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana dalam hal ini mewakili Kapolres Sumedang, AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., menginformasikan pada Cyber88.co.id bahwa, 

"Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisarua, dengan pelaksana kegiatan, Polri 4 Personil serta Satpol PP 1 Personil," Ungkapnya.

Lanjutnya, "Tujuan Pelaksanaan kegiatan tersebut, dalam rangka menindak lanjuti peraturan Bupati Sumedang tentang Sanksi Administratif terhadap Pelanggar Prokes covid-19 dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), serta sekaligus sebagai upaya pencegahan covid-19 di wilayah kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang," Tutur Dedi. (Kijadug)

Komentar Via Facebook :