Polsek Darmaraja Gelar Ops Yustisi
CYBER88 | Sumedang -- Kapolsek Darmaraja Kompol Cecep Tatang gelar Ops Yustisi Penggunaan Masker dan Penerapan Sanksi Administratif terhadap Pelanggar Tertib Protokol Kesehatan covid-19.
Operasi tersebut bertujuan agar masyarakat lebih mendisiplinkan dirinya didalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanggulangan Covid-19 di Wilayah kerjanya," Ungkap Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP. Dedi Juhana, Rabu (17/3).
“Rutinitas operasi tersebut bisa dilaksanakan berkat kerjasama dengan Unsur TNI dan Satpol PP kecamatan Darmaraja," jelas Dedi.
Pada pelaksanaannya Ops kali ini dipimpin oleh Iptu Yayat S. dari Panit I Sabhara, yang dibantu 6 personil Polsek, 2 personil koramil, serta 2 personil pol PP Kecamatan Darmaraja,” tuturnya.
“Sebanyak 4 orang pelanggar yang berhasil terjaring, dan semuanya dikenakan sanksi teguran lisan," tukasnya.
(Wawan)


Komentar Via Facebook :