Sejoli Pelaku Video Mesum Diamankan Polisi. Ternyata, Hasil Karyana Dijual ke Situs Porno
CYBER88 | Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Khususu (Ditreskrimsus) Polda Jabar mengungkap kasus video porno di sebuah hotel di Bogor. Konten video mesum yang diproduksi pasangan kekasih itu ternyata dijual ke situ porno.
Kedua pelaku yakni, RTM (31) dan PVT (30) berhasil diamankan polisi dari tempat kediamannya di Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (18/3/2021) malam. Mereka ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit 1 Subdit V Kompol Wisnu Perdana.
"Keduanya membuat konten asusila dan diunggah di situs (porno)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (19/3/2021).
Menurut Erdi, konten video porno yang dibuat RTM (31) dan PVT (30) itu diunggah dan kemudian mereka mendapatkan keuntungan.
"Dijual secara pertayangan atau pay per view guna mendapatkan keuntungan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sebuah video mesum sejoli di hotel Bogor menggegerkan publik. Polisi turun tangan mengusut munculnya video tersebut.
Video itu beredar di dunia maya. Sebagaimana dilihat pada Rabu (17/3/2021), video berdurasi 3 menit 18 detik itu awalnya menunjukkan suasana lobi hotel dengan perempuan berbaju biru muda terlihat sedang berdiri di meja resepsionis. Video kemudian berlanjut ke dalam sebuah kamar.
Di dalam sebuah kamar itu, si perempuan langsung membuka pakaian dan langsung melakukan adegan intim dengan si perekam.
Dalam video tersebut terekam beberapa adegan 'ranjang' dilakukan oleh pasangan tersebut. [red]


Komentar Via Facebook :