Tegakan Prokes, Tak Henti Gabungan 3 Pilar Kecamatan Bojongsoang Bandung, Gelar Ops Yustisi

Tegakan Prokes, Tak Henti Gabungan 3 Pilar Kecamatan Bojongsoang Bandung, Gelar Ops Yustisi

CYBER88 | Bandung -- Personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kecamatan Bojongsoang melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di Raya Cikoneng Desa/kecamatan Bojongsoang Kab. Bandung, Jum’at (19/3/2021).

Operasi gabungan yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Bojongsoang AKP Ani Sudarti terpantau memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas menerapkan protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19. Warga yang melanggar prokes pun diberikan sanksi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menyampaikan, masih ditemukannya masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor maupun pengemudi mobil.

Sehingga, lanjt Erdi, petugas memberikan himbauan pentingnya memakai masker saat beraktifitas diluar rumah untuk menjaga kesehatan diri kita sendiri dan masyarakat pada umumnya.

Selain itu petugas pun memberikan teguran sanksi fisik lalu berikan masker secara gratis bagi masyarakat yang melanggar prokes, berharap kedepannya masyarakat bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan masyarakat lainnya, Kata Erdi.

Sementara itu, Kanit lantas Polsek Bojongsoang mengatakan, dimasa adaptasi kebiasaan baru dalam pandemi Covid-19 Polsek Bojongsoang tidak akan henti-hentinya melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan cara melaksanakan Operasi Yustisi, Ucapnya. [*]

Komentar Via Facebook :