Enam Pelanggar Diberikan Teguran pada Ops Yustisi di Cisitu Sumedang

Enam Pelanggar Diberikan Teguran pada Ops Yustisi di Cisitu Sumedang

CYBER88 | Sumedang -- 6 Orang yang kedapatan melanggar protokol kesehatan diberikan teruran secara lisan oleh tim gabungan dalam operasi yustisi di Desa Situmekar, Kecamatan Cisitu Kabupaten Sumedang, Rabu (17/3/2021).

Kegiatan dipimpin oleh Kasi Tartib Kecamatan Cisitu, Baban, dari Polsek Cisitu diwakili oleh Brigadir Riki J sebagai Bhabinkamtibmas dan anggota TNI sebagai Babinsa di desa tersebut, Serka H Ipep, yang dibantu anggota Pol PP.

Mewakili Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto melalui Kasubbag Humas AKP Dedi Juhana mengatakan, “Operasi yustisi ini terus dilaksanakan unutuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.

Selain memberikan sanksi berupa teguran secara lisan, tim gabungan juga membagikan sejumlah masker pada warga, “Ujar Dedi.

"Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kec. Cisitu Kab. Sumedang," Pungkasnya. (Wawan)

Komentar Via Facebook :