Ops Yustisi, Polisi Imbau Warga terapkan Prokes di Masa PPKM
CYBER88 | Cirebon -- Polsek mundu Polres Cirebon Kota Polda Jabar, Sabtu (20/3) melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Operasi dilaksanakan di jalan umum depan Kantor Kecamatan Mundu, di lingkungan pemukiman penduduk.
Kapolsek Mundu AKP Supai Warna mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan untuk mencegah wabah Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Mundu
“Dalam kegiatan ops yustisi pada hari ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari 10 Pers Polsek Mundu, 3 Per Koramil Asjap dan 2 Pers Satpol PP Kec.Mundu."ungkap dia.
Mewakili Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan, Kasubbag Humas Iptu Ngatidja menambahkan, "himbauan protokol kesehatan dilakukan kepada para pedagang warung makan dan toko di lingkungan pemukiman penduduk.
Mereka diwajibkan untuk menyediakan tempat cuci tangan, handsanitizer dan setiap orang yang datang kesana wajib memakai masker, Kata dia.
Selanjutnya, Giat Ops Yustisi diakhiri dengan memberikan masker Gratis sebanyak 20 Pcs kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker "ujar Ngatidja.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan “sasaran pada kegiatan tersebut antara lain melakukan edukasi atau sosialisasi terhadap warga masyarakat baik di warung-warung makan dan warga masyarakat di lungkungan pemukiman penduduk agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 yakni dengan menerapkan 3 M (Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan) serta menghindari kerumunan ".
"Pada Ops Yustisi juga diberikan peringatan berupa teguran kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memiliki masker akan tetapi tidak dipakai atau tidak digunakan sebagai mana mestinya, "ucap Kabid Humas.


Komentar Via Facebook :