Polres Cirebon Kota Polda Jabar Pastikan Korban Gantung Diri Tak Ada Tanda-Tanda Bekas Kekerasan
CYBER88 | Cirebon -- Warga di Desa Palir Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, menjadi gempar dan ramai. Pasalnya ada salah satu warga yang meninggal dengan cara gantung diri di ruang makan rumah milik korban yang berada di Blok Batu Gajah No. 215 Rt 007 Rw 002, Rabu (17/03/2021).
"Ya, benar. Saya sudah menerima laporan adanya kejadian tersebut. Korban bernama Sukiya, laki-laki, 56 tahun, warga Blok.Gajah, "Ucap Kapolsek Kedawung, mewakili Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan yang membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Menurut keterangan saksi Sdri Raena (56) yang merupakan Adik Kandung Sukiya, lanjut kapolsek, kejadian ini diketahui pada saat dia (Raena_red) hendak memberikan makan kepada kakanya sekitar pukul 11.00 wib. Namun ternyata almarhum sudah dalam posisi tergantung di ruang makan rumahnya.
“Kondisinya dengan tali tambang warna putih dan dalam keadaan sudah meninggal dunia, " jelasnya.
Almarhum semasa hidupnya, mengalami sakit ambeyen yang sudah menahun selama 10 tahun dan pada waktu malam almarhum memotong sebagian ambeyennya menggunakan gunting kuku.
"Selanjutnya oleh kami dilaksanakan pemeriksaan dan Kondisi pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan ataupun penganiayaan." Tandas Kompol Abdul Qodirad, SHpa
Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja, menambahkan, Jenasah dibawa ke RS.Gunung Jati Cirebon dengan menggunakan mobil QR Polsek Kedawung untuk dilakukan visum luar dan pihak keluarga sepakat untuk tidak dilakukan Outopsi dan membuat surat pernyataan oleh pihak keluarga. Dan saat berita ini di turunkan, korban sudah di makamkan, “Tutupnya. [*]


Komentar Via Facebook :