Viral, Vidio Perundungan ODGJ Jadi Sorotan Publik
CYBER88 | SERANG – Viral beredarnya video yang memperlihatkan dugaan perundungan dan kekerasan terhadap seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di kawasan wisata Cariang, Desa Cikedung, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, menuai kecaman dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari seorang tokoh masyarakat Kecamatan Mancak yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena telah melanggar hak asasi manusia serta bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Apapun alasannya, kalau sudah terjadi perundungan dan kekerasan terhadap ODGJ, itu jelas melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa. ODGJ itu seharusnya dibina, bukan dibinasakan," ujarnya kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan, perlindungan terhadap ODGJ merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat penegak hukum.
"Ini menjadi tugas kita semua, mulai dari pemerintah, unsur Muspika, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga seluruh lapisan masyarakat. Jangan sampai ada lagi tindakan yang merendahkan martabat ODGJ," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa memberikan perlakuan yang tidak manusiawi, termasuk makanan yang tidak layak kepada ODGJ, juga merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan.
Selain mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, ia menyebut dugaan tindak kekerasan juga dapat dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku apabila memenuhi unsur pidana.
Peristiwa yang disebut terjadi di kawasan wisata Cariang, Desa Cikedung, Kecamatan Mancak itu kini telah menyebar luas di berbagai grup WhatsApp dan media sosial sehingga menjadi perhatian masyarakat di Mancak, Cilegon, Serang, Anyar, hingga Cinangka.
Tokoh masyarakat tersebut berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran.
"Kami berharap para tokoh masyarakat, alim ulama, unsur Muspika, dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah-langkah pembinaan serta edukasi kepada masyarakat. Jangan sampai peristiwa seperti ini terulang lagi di Kecamatan Mancak yang kita cintai," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi maupun tindak lanjut atas video yang viral tersebut. Media ini masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak kepolisian dan instansi terkait.


Komentar Via Facebook :