Tim Jibom Gegana Polda Maluku Evakuasi Benda Diduga Sisa Bom Pesawat di Percetakan Negara Ambon

Tim Jibom Gegana Polda Maluku Evakuasi Benda Diduga Sisa Bom Pesawat di Percetakan Negara Ambon

CYBER88 | Ambon – Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Maluku melakukan evakuasi terhadap benda yang diduga merupakan sisa bom pesawat yang ditemukan di kawasan Gedung Kantor Cabang Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Ambon, di Jalan Dr. Setiabudi, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (27/7/2026).

Proses evakuasi dipimpin langsung oleh Pasi Min Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku, AKP B. Liroga. Sebelum pelaksanaan evakuasi, petugas lebih dahulu mensterilkan lokasi dan memasang garis polisi untuk menjamin keamanan masyarakat serta personel yang bertugas.

Personel Gegana dengan perlengkapan khusus disiagakan di sekitar titik penemuan. Sementara itu, proses penggalian dan evakuasi dilakukan secara hati-hati sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bahan peledak.

Benda tersebut ditemukan secara tidak sengaja saat berlangsungnya pekerjaan penggalian di pelataran Gedung Kantor Cabang Perum PNRI Ambon. Hingga saat ini, petugas masih melakukan identifikasi sehingga belum dapat memastikan secara resmi jenis maupun kondisi benda yang ditemukan.

Untuk mendukung kelancaran proses evakuasi, aparat kepolisian menutup sementara sejumlah ruas jalan menuju Jalan Dr. Setiabudi sejak pukul 09.00 WIT. Arus lalu lintas dialihkan hingga proses penanganan dinyatakan selesai.

Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan tersebut dan mematuhi arahan petugas demi menjaga keselamatan bersama.

Hingga Senin (27/7/2026) pukul 11.30 WIT, Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku masih melaksanakan proses evakuasi dan sterilisasi di lokasi penemuan.

Petugas juga belum dapat memastikan jenis maupun kondisi benda tersebut sebelum proses identifikasi dan penanganan selesai dilakukan. Seluruh tahapan evakuasi dilaksanakan sesuai prosedur penanganan bahan peledak guna meminimalisasi potensi risiko yang dapat membahayakan masyarakat maupun personel di lapangan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menunggu keterangan resmi dari aparat berwenang setelah proses identifikasi selesai dilakukan.

Komentar Via Facebook :