Hampir 20 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Sekong Pandeglang Merasa Dianaktirikan

Hampir 20 Tahun Jalan Rusak, Warga Desa Sekong Pandeglang Merasa Dianaktirikan

CYBER88 | PANDEGLANG – Hampir dua dekade jalan utama yang menjadi urat nadi aktivitas warga Desa Sekong, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, dibiarkan dalam kondisi rusak parah. Ironisnya, usulan perbaikan disebut sudah berkali-kali disampaikan melalui Musrenbang, namun hingga kini belum juga menunjukkan tanda-tanda terealisasi.

Kerusakan jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer yang menghubungkan Kampung Kadu Bale hingga Kampung Cibuntu itu bukan sekadar persoalan kenyamanan. Jalan berlubang, licin dan berlumpur saat hujan telah menjadi hambatan serius bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga keselamatan warga.

Kepala Desa Sekong, Amirudin, mengatakan kondisi tersebut sudah berlangsung sangat lama. Padahal, jalur itu merupakan akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian, menuju pasar, sekolah, serta menjalankan aktivitas sehari-hari.

"Kondisinya rusak berat, berlubang, dan licin berlumpur saat hujan turun. Padahal ini jalan utama warga untuk membawa hasil tani ke pasar, beraktivitas harian, hingga akses anak-anak menuju sekolah," ujar Amirudin saat ditemui di kantor desa, Selasa (8/9/2026).

Kondisi tersebut membuat warga harus membayar mahal akibat jalan yang tak kunjung diperbaiki. Kendaraan cepat rusak, distribusi hasil panen terganggu, bahkan keselamatan warga terancam ketika melintasi jalan tersebut.

Rohman (43), warga setempat, mengaku kerusakan jalan sudah menjadi keluhan yang terus berulang dari tahun ke tahun.

"Warga kesulitan membawa hasil panen ke pengepul. Kendaraan juga jadi cepat rusak. Anak-anak sekolah sering terlambat, bahkan tidak sedikit warga yang terjatuh dari motor akibat tergelincir," ungkapnya.

Yang membuat warga semakin kecewa, pemerintah desa mengaku sudah berulang kali mengusulkan perbaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Menurut Amirudin, pengajuan bahkan telah dilakukan sejak 2016. Namun, hingga 2026, jalan tersebut masih saja dalam kondisi memprihatinkan.

"Pengajuan sudah kami lakukan sejak tahun 2016, tetapi sampai hari ini belum ada realisasi. Kami sangat berharap tahun ini perbaikan jalan bisa diakomodasi oleh Dinas PUPR," tegasnya.

Hampir 20 tahun rusak, 10 tahun diusulkan, tetapi jalan tetap dibiarkan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: sampai kapan warga Desa Sekong harus terus menunggu?

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, khususnya Dinas PUPR, diminta tidak hanya menjadikan persoalan tersebut sebagai catatan dalam forum Musrenbang. Warga membutuhkan tindakan nyata, bukan sekadar janji dan usulan yang berulang setiap tahun.

Pemerintah Desa Sekong mendesak Bupati Pandeglang bersama jajaran Dinas PUPR turun langsung melihat kondisi jalan. Perbaikan diharapkan dilakukan secara menyeluruh dan permanen, bukan sekadar tambal sulam yang kembali rusak dalam waktu singkat.

Bagi warga Desa Sekong, jalan tersebut bukan kemewahan. Itulah akses utama mereka untuk bekerja, bersekolah, membawa hasil bumi dan menjalani kehidupan sehari-hari.

Sudah hampir 20 tahun jalan rusak. Warga kini menagih bukti, bukan lagi janji.

Komentar Via Facebook :