Pedagang Pasar Kramat Jati Berlarut hingga 50 Tahun, Pramono Pilih Pendekatan Humanis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri)
CYBER88 | Jakarta – Penataan pedagang di kawasan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi salah satu pekerjaan yang masih harus dituntaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, persoalan tersebut bukan perkara sederhana. Penataan pedagang di kawasan itu disebut telah berlangsung selama lebih dari lima dekade.
Saat meninjau Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati, Selasa (1/9/2026), Pramono mengatakan persoalan tersebut sudah muncul sejak era 1970-an.
“Pembenahan ini terus terang tidak gampang karena ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun, sejak awal tahun 70-an,” ujar Pramono.
Menurut Pramono, keberadaan pedagang di badan jalan selama ini turut memengaruhi kelancaran lalu lintas serta mengurangi fungsi ruang publik. Karena itu, penataan dilakukan dengan menyiapkan lokasi baru bagi para pedagang.
Dalam skema relokasi tersebut, terdapat sekitar 614 pedagang yang akan dipindahkan ke sejumlah tempat.
Sebanyak 331 pedagang diarahkan menempati Pasar Kramat Jati Sektor 7. Sementara itu, 193 pedagang ikan dipindahkan ke Lokbin Kramat Jati.
Adapun 45 pedagang kue akan ditempatkan di Lokbin Cililitan. Sebanyak 45 pedagang lainnya akan diarahkan ke pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya.
Tidak Ingin Relokasi Berujung Penggusuran
Pramono menilai lamanya persoalan penataan pedagang di Kramat Jati salah satunya berkaitan dengan pola penanganan pada masa sebelumnya. Ia menyebut pendekatan penggusuran tidak selalu menyelesaikan persoalan secara tuntas.
Karena itu, Pemprov DKI Jakarta kali ini berupaya menggunakan pendekatan yang lebih manusiawi. Pedagang terlebih dahulu harus mendapatkan tempat yang memungkinkan mereka tetap menjalankan aktivitas usaha.
“Kalau selama ini pendekatannya adalah melakukan penggusuran, memindahkan dengan digusur. Saya meminta alternatif yang lebih humanis. Untuk itu harus ada tempat yang layak untuk mereka bisa berjualan,” kata Pramono.
Meski demikian, Pemprov DKI masih menghadapi persoalan keterbatasan daya tampung. Dari total 614 pedagang yang masuk dalam rencana penataan, Lokbin Kramat Jati saat ini baru mampu menyediakan tempat untuk sekitar 120 pedagang.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Pemprov DKI telah menyiapkan opsi lokasi tambahan yang masih berada di sekitar kawasan Kramat Jati.
“Kalau itu bisa dilakukan, maka persoalan kekurangan lokasi bagi para pedagang itu segera terselesaikan,” ujar Pramono.
Ia kemudian meminta jajaran Pemerintah Kota Jakarta Timur segera menindaklanjuti rencana penyediaan lokasi tambahan tersebut.
Retribusi Digratiskan Selama Enam Bulan
Tidak hanya menyediakan tempat, Pemprov DKI juga memberikan keringanan kepada pedagang yang nantinya menempati Lokbin Kramat Jati.
Selama enam bulan pertama setelah menempati lokasi tersebut, pedagang dibebaskan dari pembayaran retribusi. Setelah periode gratis berakhir, retribusi ditetapkan sebesar Rp180.000 per bulan atau sekitar Rp6.000 per hari.
Kebijakan tersebut, kata Pramono, diberikan karena pemerintah memahami bahwa perpindahan lokasi dapat menjadi beban tersendiri bagi pedagang, terutama pada masa awal.
“Kami tahu pasti di awal-awal pemindahan ini bagi para pedagang pasti berat,” ucapnya.
Pramono berharap penataan kali ini tidak sekadar memindahkan pedagang dari satu tempat ke tempat lain. Ia ingin langkah tersebut menjadi solusi atas persoalan yang telah berlangsung puluhan tahun sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik di kawasan Pasar Kramat Jati.
“Jadi sekali lagi saya menyampaikan terima kasih Pak Muttarom, Pak Yusuf Rizal, para pedagang. Mudah-mudahan ini bisa kita atasi bersama,” kata Pramono.


Komentar Via Facebook :