Bapak dan Anak Diduga Terlibat Peredaran Sabu, “AMBON” Bernyanyi Polisi Sita 153 Gram di Pantai Labu

Bapak dan Anak Diduga Terlibat Peredaran Sabu, “AMBON” Bernyanyi Polisi Sita 153 Gram di Pantai Labu

CYBER88 | DELI SERDANG — Pengembangan kasus narkotika yang menyeret R alias AMBON mengungkap fakta baru. Polisi mengamankan AH (41), yang disebut merupakan ayah R, serta menyita 153 gram sabu dari wilayah Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasus ini bermula dari pengamanan R alias AMBON di sebuah Cafe Asean. R diduga terlibat dalam kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis sabu.

Tak berhenti di sana, penyidik langsung melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemeriksaan awal. Petugas kemudian bergerak menuju Desa Paluh Sibaji untuk menelusuri keberadaan barang haram yang diduga masih disimpan.

Dalam proses penggeledahan, polisi bertemu dengan AH. Dari pengembangan selanjutnya, petugas memperoleh informasi bahwa narkotika yang dicari telah dipindahkan ke rumah seorang saudara.

Polisi kembali bergerak. Hasilnya, petugas menemukan satu plastik asoi putih berukuran sedang. Di dalamnya terdapat plastik gula putih berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 153 gram.

Dalam pemeriksaan awal, AH disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut berada dalam penguasaannya. Kepada penyidik, AH juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial FA yang disebut berdomisili di Desa Paluh Sibaji.

AH beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Namun, bagi polisi, 153 gram sabu tersebut bukanlah titik akhir. Barang bukti itu justru menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya masih memburu pihak yang diduga menjadi pemasok.

“Saat ini kami akan buru pemasok. Mohon dukungan rekan-rekan supaya perkara ini dapat terungkap secara terang benderang,” tegas Ferry, Selasa (1/9/2026).

Penyidik juga masih mendalami sejumlah nama dan inisial yang muncul dalam rangkaian pengembangan perkara, di antaranya FA, M.U, U.I, serta pihak yang disebut berkaitan dengan R dan SF alias I-BIL.

Meski demikian, polisi menegaskan peran dan keterkaitan masing-masing pihak masih dalam proses pendalaman dan harus dibuktikan melalui proses hukum.

Ferry memastikan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus mengejar siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

“Kamu dapat berlari, kamu dapat bersembunyi, tetapi ingat, kami sudah membentuk tim untuk memburu jaringan ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda menjadi bagian dari bisnis narkotika yang merusak generasi.

“Jangan edarkan narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” katanya.

Pengungkapan 153 gram sabu di Pantai Labu kini terus dikembangkan. Dari pengamanan AMBON di sebuah kafe, penyidik menelusuri jejak narkotika hingga ke Paluh Sibaji. Dari satu tersangka, muncul nama-nama lain yang kini tengah diburu dan didalami.

Polisi pun menegaskan pengejaran belum berhenti. Target berikutnya adalah membongkar pemasok dan memutus mata rantai peredaran sabu tersebut.

Komentar Via Facebook :