Ledakan LPG di Bekasi Tewaskan Dua Orang, Pemkab Perkuat Sosialisasi Keselamatan

Ledakan LPG di Bekasi Tewaskan Dua Orang, Pemkab Perkuat Sosialisasi Keselamatan

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja

CYBER88 | Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan meningkatkan sosialisasi mengenai keamanan penggunaan gas LPG kepada masyarakat. Kebijakan tersebut diambil setelah insiden ledakan tabung LPG 3 kilogram (kg) di Kampung Pulo Kapuk, RT 01/RW 05, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Peristiwa itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Selain itu, empat korban lainnya mengalami luka berat dan masih membutuhkan penanganan medis.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai penggunaan LPG secara aman perlu terus ditingkatkan. Terutama terkait cara mengenali kebocoran gas dan tindakan yang harus dilakukan ketika kondisi tersebut terjadi.

“Edukasi kepada masyarakat harus diperkuat, termasuk bagaimana mengenali potensi kebocoran gas dan tindakan yang harus dilakukan dengan benar,” ujar Asep kepada awak media, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, sosialisasi mengenai keselamatan LPG tidak seharusnya baru dilakukan setelah terjadi kecelakaan. Edukasi harus menjadi bagian dari upaya pencegahan yang dilakukan secara rutin di tengah masyarakat.

Pemkab Bekasi nantinya akan memperluas penyampaian informasi hingga ke tingkat lingkungan. Ketua RT dan RW akan dilibatkan agar masyarakat mendapatkan pengetahuan yang lebih mudah dipahami mengenai penanganan kebocoran gas.

“Masyarakat juga perlu mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mencium bau gas, bagaimana penanganannya ketika terjadi kebocoran, dan bagaimana langkah yang tepat apabila terjadi ledakan maupun kondisi pascakejadian,” jelas Asep.

Ia mengingatkan, masyarakat harus segera mengambil tindakan yang aman apabila mencium aroma gas di dalam rumah. Salah satunya dengan menghindari sumber api dan perangkat listrik yang berpotensi menghasilkan percikan.

“Jika mencium bau gas, masyarakat diminta segera mengambil langkah aman, termasuk tidak menyalakan api maupun perangkat listrik yang berpotensi menimbulkan percikan,” ujar Asep.

Asep berharap langkah edukasi yang diperkuat tersebut dapat mengurangi risiko kejadian serupa di kemudian hari. Ia menegaskan, pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak sebatas menjadi respons setelah musibah terjadi.

“Manajemen kesehatan juga perlu diperhatikan. Makanya perlu bimbingan,” lanjutnya.

Biaya Perawatan Korban Ditanggung Pemkab

Selain melakukan langkah pencegahan, Pemkab Bekasi memastikan biaya pengobatan korban yang masih menjalani perawatan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Kepastian tersebut disampaikan Asep ketika mengunjungi keluarga korban pada Senin (31/8/2026).

“Kita tidak ingin keluarga korban semakin terbebani oleh persoalan biaya di tengah musibah yang mereka hadapi,” ujar Asep.

Pemkab Bekasi juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bekasi untuk membantu keluarga korban. Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai serta kebutuhan bahan pokok.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah kepada keluarga yang sedang menghadapi dampak dari musibah ledakan LPG tersebut.

Komentar Via Facebook :