Hendak Kuras Kolam Air, Dua Warga Masuk Menara Pamsimas, Satu Meninggal Dunia
CYBER88 | SERANG— Dua warga menjadi korban kecelakaan saat hendak menguras kolam menara Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kampung Cipadu, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (27/8/2026) sore.
Dalam peristiwa tersebut, satu warga bernama Mulyana (45) meninggal dunia, sementara Muhammad Wafa (22) berhasil diselamatkan setelah sempat mengalami kesulitan saat berada di dalam kolam.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Kedua korban diketahui berada di dalam kolam penampungan air yang berada di atas menara dengan ukuran sekitar 3 x 3 meter dan ketinggian mencapai tujuh meter.
Berdasarkan keterangan Wafa, dirinya bersama Mulyana saat itu hendak membersihkan dan menguras kolam air yang diketahui sudah sekitar satu tahun belum dibersihkan.
Mulyana terlebih dahulu turun ke dalam kolam. Namun, saat berada di dalam, korban diduga mengalami kondisi tidak sadarkan diri hingga terjatuh ke dasar kolam.
Wafa kemudian berusaha menolong Mulyana. Namun, saat berada di dalam kolam, Wafa juga mengalami kesulitan dan akhirnya berteriak meminta pertolongan kepada warga yang berada di sekitar lokasi.
"Saat itu kami mau menguras kolam. Pak Mulyana turun terlebih dahulu, kemudian terjatuh ke dasar. Saya berusaha membantu, tetapi saya juga akhirnya meminta pertolongan kepada warga," ujar Wafa.
Teriakan korban kemudian didengar warga yang saat itu hendak melaksanakan salat Magrib. Warga selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan serta polisi dari Polsek Cikeusal.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan proses evakuasi. Kedua korban berhasil diturunkan dari atas menara dan selanjutnya dibawa menggunakan ambulans desa menuju Puskesmas Petir untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setibanya di Puskesmas Petir, kondisi kedua korban langsung diperiksa oleh tim medis. Namun, Mulyana dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas.
Sementara itu, Muhammad Wafa berhasil diselamatkan setelah mendapatkan penanganan medis.
Ketua RT setempat, Wawan, mengatakan pihaknya sebelumnya sempat melarang kedua korban membersihkan kolam tersebut karena waktu sudah mendekati Magrib.
"Kita sebenarnya sudah melarang mereka berdua untuk bersihin kolam air karena sudah mau Magrib. Tapi keduanya tetap mau membersihkan saja," kata Wawan.
Polisi dari Polres Serang kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab Mulyana meninggal dunia saat berada di dalam kolam menara air Pamsimas.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polres Serang. (Ferry Y)


Komentar Via Facebook :