Diduga Ngebut Saat Menyalip, Honda CR-V Tabrak Motor di Merak, Siswi SMA Meninggal Dunia

Diduga Ngebut Saat Menyalip, Honda CR-V Tabrak Motor di Merak, Siswi SMA Meninggal Dunia

CYBER88 | CILEGON – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 06.40 WIB. Insiden yang melibatkan sebuah mobil Honda CR-V dan sepeda motor Honda Beat tersebut mengakibatkan seorang siswi SMA meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil Honda CR-V warna putih bernomor polisi B 1210 VL yang dikemudikan Fandi Abdulilyas Ma'ruf dengan tiga penumpang, yakni Feri Nandar Yunianto, Sulasmono, dan Dwiki Fajriyanto, bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi A 3093 SW yang dikendarai Nandang Irawan.

Saat kejadian, Nandang tengah mengantar putrinya, Nitya Nanda Putri, berangkat ke sekolah menuju SMA Negeri 2 Krakatau Steel.

Menurut keterangan saksi Firmansyah, pemilik bengkel yang berada di sekitar lokasi, dirinya mendengar suara benturan keras dari luar bengkel. Saat keluar, ia melihat Nandang Irawan tergeletak di pinggir jalan.


"Korban sempat mengatakan, 'itu mobil ngebut, nyalip terus nabrak saya'," ujar Firmansyah.

Saksi juga menyebutkan bahwa Nitya Nanda Putri terpental hingga mengenai atap bengkel dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Sekitar pukul 06.47 WIB, kedua korban dievakuasi menggunakan ambulans Kelurahan Lebak Gede menuju RS Krakatau Medika. Namun, nyawa Nitya Nanda Putri tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 07.12 WIB, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Cilegon tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat, yakni mobil Honda CR-V dan sepeda motor Honda Beat.

Selanjutnya, keempat penumpang dan pengemudi mobil diserahkan oleh anggota Polsek Pulomerak kepada Unit Laka Lantas Polres Cilegon sekitar pukul 08.35 WIB guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, Satlantas Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan serta proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab. Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada jam-jam sibuk ketika masyarakat beraktivitas menuju tempat kerja maupun sekolah.

Komentar Via Facebook :