Hari Pertama Penerapan ETLE:
1.200 Warga Pekanbaru Langgar Peraturan Lalulintas
CYBER88 | Pekanbaru - Hari pertama penerapan implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas atau Electronic Traffic Law Enforcement' (ETLE), sebanyak 1.200 warga Pekanbaru melanggar peraturan berlalu lintas. Selasa, (23/03/21).
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan hal itu kepada wartawan, usai melakukan launching secara virtual Program Polri itu di ruang RSDC Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Seperti diketahui peluncuran Program ETLE Tahap Pertama ini, yang mana salah satunya penerapan tilang online ini, dilakukan serentak di 12 Kepolisian Daerah (Polda) se Indonesia oleh Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual.
Untuk Polda Riau, selain Agung tampak hadir Gubernur Syamsuar dan beberapa anggota Forkopimda Riau lainnya.
Menurut Kapolda Riau, sebulan penerapan ETLE masih dalam tahap sosialisasi. Bagi pelanggarnya belum dikenakan penindakan.
Dalam sebulan ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait Pelayanan Terpadu Online Polda Riau ini.
''Kita sosialisasikan dulu selama satu bulan ini tentang ETLE dan pelayanan online lainnya kepada masyarakat, baik melalui media cetak, online dan medsos," ucapnya.
Kata Kapolda, 1.200 warga Pekanbaru yang terpantau kamera yang dipasang di beberapa titik, kebanyakan tidak menggunakan helm. *


Komentar Via Facebook :