Ops Yustisi di Banjar, 20 Pelanggar Prokes Terkena Sanksi Oleh Petugas Gabungan

Ops Yustisi di Banjar, 20 Pelanggar Prokes Terkena Sanksi Oleh Petugas Gabungan

CYBER88 | Banjar -- Sebanyak 20 orang terjaring dalam operasi yustisi yang digelar oleh 12 personel gabungan Polsek Banjar, Koramil dan unsur Kecamatan. Operasi ini digelar di Jln.Mayjen Didi Kartasasmita tepatnya di Depan Kelurahan Banjar, Senin (29/3/2021)

Kapolsek Banjar AKP Rusdianto mengatakan, pelaksanaan operasi yustisi merupakan salah satu upaya pihaknya dalam upaya mendisiplikan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut sebanyak 20 orang terjaring mereka dikenai sanksi ringan berupa teguran lisan, push up, dan hukuman sosial lainnya, Kata Kapolres mewakili Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny

“Operasi Yustisi ini merupakan komitmen Kami (Polri) dalam upaya mendisiplikan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan” Ucap Rusdianto.

Dikatakannya juga, dalam kegiatan tersebut juga Personel gabungan tersebut membagikan masker sebagai cadangan kepada para pelanggar setelah disanksi dan kepada warga sekitar, karena sesuai anjuran penggunaan masker kain digunakan maskimasl salam 4 jam. [bibit diansyah]

Komentar Via Facebook :