Rakornas Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2021 KPU Kota Cilegon

Rakornas Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2021 KPU Kota Cilegon

CYBER88 | Cilegon -- KPU Kota Cilegon menggelar Rakornas Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Maret 2021, bertempat di Aula Hotel Forbis, Selasa (30/3/2021).

Menurut Divisi Data dan Informasi, Mulia Mansur menuturkan, kegiatan ini perdana di bulan Maret kami melakukan DPP Daftar Pemilih Berkelanjutan, artinya di daftar pemilih kita akan memperbaharui data, mengelola data sesuai DPT terakhir dan juga disesuaikan dengan perkembangan data pendudukan .

Tujuannya adalah kita akan memperbaharui dengan cara menambahkan pemula yang memang belum terdaftar atau belum masuk dalam DPT bagian daripada perlindungan hak memilih, mencoret pemilihan PNS dan juga nanti memperbarui elemen data yang ada perubahan, jelasnya.

PNS termasuk juga nanti yang meninggal, pindah dan lain sebagainya. Jadi ini rutin di laksanakan sebagai bentuk kita akan membuat atau berupaya DPT kita ini berkualitas untuk pemilu dan pemilihan di tahun-tahun berikutnya.

Ia menambahkan, "Data di Cilegon sekian, ternyata di provinsi beda lagi, terkait perubahan itu insya Allah selama ini diperbaiki dan diperbarui setiap bulan tidak akan ditemukan lagi. Karena datang dari provinsi juga datang dari kita, dari KPU kabupaten kota se-Provinsi."

Cilegon baru awal, periode Maret ini kita melakukan DPP dan juga nanti kita akan perlu di periode-periode berikutnya di bulan-bulan yang akan datang. Jadi, ya mudah-mudahan data ini bisa baik di Kota Cilegon ataupun nanti sampai ke tingkat provinsi dan juga nanti tingkat nasional. 

"Ya kepentingan kami sih upaya kami  agar DPT ini lebih baik untuk Pemilu dan Pemilihan di tahun-tahun berikutnya."

Harapannya, mudah-mudahan DPP ini menjadi atensi bersama, warga masyarakat Kota Cilegon juga pro aktif. 

"Di samping itu juga pemerintah, stakeholder dan juga partai politik, artinya ketika ada hal yang perlu dilaporkan, pemilih pemula yang belum masuk dalam DPT silakan melaporkan ke KPU atau keluarga yang meninggal silakan laporkan ke KPU dalam rangka upaya untuk memperbaharui data tersebut," tuturnya.

Jadi, ya ini perlu dukungan atensi dari semua masyarakat Provinsi Cilegon, pemerintah dan juga partai politik, Bawaslu dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil.

"Mudah-mudahan Peduli terhadap data pemilih kita ini, agar nanti mereka mau melaporkan ada hal-hal yang memang contoh, misalnya di kalau Anda meninggal ataupun ada pemilih pemula yang belum masuk dalam daftar pemilih," Tukasnya. (Kiky)

Komentar Via Facebook :