Isro Miraj Gantikan Posisi Endang Effendi Sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon

Isro Miraj Gantikan Posisi Endang Effendi Sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon

CYBER88 | Cilegon -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menggelar Rapat Paripurna Pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD, yang bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Kamis (25/3/2021).

Pada Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian, Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan para pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkot Cilegon.

Walikota Cilegon Helldy Agustian saat menghadiri Rapat Paripurna mengatakan, pelantikan ini awal bagi saudara Isro Mi’raj sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon agar dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya visi dan misi bersama Pemerintah Daerah yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

“Pergantian Antar Waktu merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai alat kelengkapan DPRD Kota Cilegon sebagai Ketua DPRD yang baru, tentunya tugas-tugas unsur penyelenggara Pemerintah Daerah sudah menunggu sehingga perlu melakukan penyesuaian guna memenuhi berbagai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan Tata Tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas fungsi DPRD,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj mengaku Pemerintah Daerah tidak harus mengabaikan kritik yang sifatnya konstruktif sebagai representatif dari masyarakat tetap harus melakukan kontrol secara baik.

“Kita akan lihat kedepan terutama dalam Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari eksekutif. Kita buktikan dengan teman-teman nanti bahwa kita akan lebih tajam melihat dari sisi pengawasan dan kontroling terhadap Pemerintah agar lebih baik lagi kedepan,” pungkasnya. (Kiky)

Komentar Via Facebook :