4 Pelanggar Pengguna Jalan Terjaring Ops Yustisi Polsek Ujung Jaya
CYBER88 | Sumedang -- Bentuk Realisasi Penerapan Perbup No. 5 tahun 2021 tentang sanksi administrasi pelanggar protokol kesehatan dan Kepbup No. 29 tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Polsek Ujungjaya menggelar Ops Yustisi.
Dipimpin langsung Kapolsek Ujungjaya Iptu Luhut Sitorus, Ops tersebut digelar di Jln. Ujungjaya, Palasari, tepatnya Depan Mapolsek, Kamis (1/4).
Kasubbag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan, "Kegiatan Ops ini melibatkan 5 orang personil anggota Polsek, dibantu 1 Anggota Koramil Ujungjaya dan 2 anggota Sat Pol PP Kecamatan Ujungjaya.
"Petugas operasi berhasil menjaring 4 pelanggar, dengan penerapan sanksi nya berupa teguran lisan," Imbuhnya.
Lanjut Dedi, "Selain membagikan Masker dengan Gratis kepada pengguna jalan, kegiatan tersebut bertujuan juga, untuk memberikan efek jera dan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi Prokes dimasa pandemi covid-19," Pungkasnya. (Wawan)


Komentar Via Facebook :