Bersinergi dengan Muspika, Polres Majalengka Polda Jabar Terus Cegah Penyebaran Covid-19

Bersinergi dengan Muspika, Polres Majalengka Polda Jabar Terus Cegah Penyebaran Covid-19

CYBER88 | Majalengka -- Bersinergi dengan Muspika Polsek Rajagaluh terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan mengelar Operasi yustisi. Hal ini merupakan implementasi amanat Inpres No 6 Tahun 2020 yang ditindaklanjuti Perbup Majalengka No 74 tahun 2020

Operasi Yustisi tersebut, secara mobile dilaksanakan di Balai Desa Rajagaluhlor Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka, Sabtu (3/4). Petugas mensosialisasikan protokol kesehatan 5M. 

Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo menuturkan, Operasi tersebut, merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020, Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Juga, Perbup Majalengka No.74 tahun 2020, Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, “terang Kapolsek mewakili Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda, saat memimpin kegiatan. 

“Dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, kata Kapolsek, merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19

Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menambahkan, “Ops Yustisi akan terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Rajagaluh dan Pengguna Jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker.

Mereka yang melanggar diberikannya teguran kemudian pelanggar tersebut diberikan Masker gratis. Hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, “Kata Erdi.***

Komentar Via Facebook :