Polda Sumut Berlakukan Larangan Mudik di 2021
CYBER88 | Medan - Polda Sumatera Utara Polda Sumatera Utara akan berlakukan aturan larangan mudik 2021 dengan mempersempit menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 dengan mempersempit masuknya arus mudik sejak tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (19/4) mengatakan, Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara selama dikeluarkannya aturan larangan mudik.
“Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar dan Sumut-Riau. Penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan serta pemerintah daerah setempat maupun stakeholder terkait lainnya,” katanya.
Hadi menjelaskan, Polda Sumut akan menyiapkan pos-pos pengamanan di setiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului, seperti Medan-Tebingtinggi ataupun Medan-Langkat.
Di wilayah perbatasan itu, kata dia, akan dijaga ketat personel Polri dan TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang mudik, maka petugas akan memaksa putar balik.
“Petugas yang disiagakan di pos-pos pengamanan nantinya dilengkapi pakaian APD agar mereka tidak tertular Covid-19,” sebutnya.
Kata Hadi, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah mencegah penyebaran pandemi Covid-19 sehingga mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.
Polda Sumut, ujarnya, saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar 14 hari itu sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik.***


Komentar Via Facebook :