Kisruh Pengadaan Lahan Gedung Baru SMAN 30, LSM KOMPAK Angkat Bicara

Kisruh Pengadaan Lahan Gedung Baru SMAN 30, LSM KOMPAK Angkat Bicara

CYBER88 | Tangerang - LSM Kompak (Komunitas Pemberantasan Korupsi) pertanyakan dugaan dalam proses pengadaan lahan yang baru untuk SMAN 30. Minggu, (02/05/21).

Fasilitas umum itu sudah di atur dalam UU No.2/2012  termasuk sarana pendidikan di tambah dengan peraturan Permendiknas no. 24/2007 standar penentuan lokasi lahan untuk pembangunan gedung sekolah.

Retno Juarno seorang aktivis dan juga ketua LSM Kompak menduga aturan ini yang tidak diindahkan oleh dinas pendidikan provinsi Banten kenapa demikian, karena jelas usulan yang di usulkan oleh pihak pemerintah kecamatan yang mengetahui situasi dan kondisi di wilayahnya namun tak di anggap.

Lokasi lahan yang saat ini ramai di persoalkan tidak masuk dalam usulan ataupun rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemerintah kecamatan setempat.

"Ini lokasi yang di munculkan oleh pihak - pihak yang mengambil kesempatan dalam program ini, kami sudah menelusurinya dan diduga ada indikasi permainan bloker bersama oknum pejabat di lingkungan provinsi Banten.

"LSM kompak dalam waktu dekat akan buat laporan pendahuluan ke KPK karena menyangkut nilai anggaran yang besar di kabupaten Tangerang Banten dan ada 5 titik yang akan di bangun SMAN / SMKN salah satunya adalah Sukamulya, pasar Kemis, Curug, Cikupa dan Solear kalau tidak salah," jelas Retno.

Dan yang menghawatirkan terjadi juga seperti di Sukamulya di beberapa titik lainnya tandas ketua lembaga dan aktivis wilayah kecamatan Sukamulya Retno Juarno.

Ditemui salah satu wali murid SMAN 30  Mulyadi, menjelaskan bahwa Deva anaknya juga sekolah di sana, ia juga salah satu sekjen komite wartawan kabupaten Tangerang dan di sini selaku wali murid menginginkan anak-anak mereka bisa sekolah dengan tidak mengeluarkan biaya besar dan waktu yang banyak.

Yang artinya mereka ingin lokasi sekolah tersebut tidak jauh dari jalan utama supaya anak mereka tidak mengeluarkan ongkos banyak dan mudah dijangkau cukup dengan transportasi umum.

"Kalau pihak sekolah menempatkan nya salah, jelas akan fatal akibat nya dan kami di sini sebagai wali murid mungkin yang akan keberatan akan demo, makanya kalau sampai ini di biarkan jelas ada indikasi kepentingan politik," tutupnya wali muri d SMAN 30.

Komentar Via Facebook :