Giat Sosial PSI Berbagi 800 Takjil Kepada Pengguna Jalan di Kota Medan
CYBER88 | Medan - Di penghujung bulan Suci Ramadhan 1442 H, DPD PSI Kota Medan menggelar bagi-bagi takjil di depan Sekretariat jalan KH.Wahid Hasyim nomor 73 A, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Medan. Sabtu, (08/05/21).
Sebanyak 800 Takjil dibagikan langsung oleh Ketua DPD PSI Medan, Renville Napitupulu yang juga merupakan anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024.
Turut hadir perwakilan DPD Bogor, Jawa Barat, Farid Ismail yang menjabat Kadiv aksi sosial dan tanggap bencana.
Dari pantauan awak media, selain bagi-bagi takjil terlihat juga bagi-bagi masker. Turut hadir beberapa Ketua DPC PSI se Kota Medan, seperti Ketua DPC Medan Amplas P. Harahap, SH, Ketua DPC Medan Area, Mulya Koto, Ketua DPC Medan Deli, Jacop Batubara, SE, Ketua DPC Medan Marelan, Emil Hardi, AMD, Ketua DPC Medan Timur, Liani, SE, Ketua DPC Medan Selayang, Dedi Moris, Ketua Medan Labuhan, Sahat Nasution dan yang DPC yang lainnya.
Acara bagi-bagi 800 takjil tersebut langsung dikawal ketat oleh Satgas DPD-PSI Medan, Sahat M Harianja, SE, MMPP pada Jumat, (07/05/21).
Kepada awak media Ketua DPD PSI Kota Medan mengatakan bahwasanya bagi-bagi takjil ini tetap mengikuti Prokes dan mendekatkan diri kepada masyarakat Kota Medan.
Karena PSI Medan sangat peduli terhadap saudara-saudari Muslim yang saat ini sedang menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1442 H di masa pandemi Covid-19.
"Kami keluarga besar DPD PSI Medan hadir untuk masyarakat kota Medan, acara bagi-bagi 800 takjil ini berkat kerjasama para ketua-ketua DPC PSI se Kota Medan," jelas Ketua DPD PSI Kota Medan, Renville Napitupulu yang juga anggota DPRD Medan.
Tidak sampai di situ, juga terlihat setelah bagi-bagi 800 takjil, ketua DPD PSI Medan di hadiahi blankon Sunda yang di berikan langsung oleh perwakilan DPD PSI Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Farid Ismail.
Sebelum menutup konfirmasi nya, Ketua DPD PSI Kota Medan juga mengatakan berencana akan melakukan bagi-bagi nasi kotak setelah hari raya Idul Fitri 1442 H.


Komentar Via Facebook :