Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi di Enam Kegiatan Sekda Kuansing
CYBER88 | Kuansing - Penyidik Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Hadiman, SH MH melakukan pengembangan atas kasus tindak pidana korupsi pada enam kegiatan di Sekretariat Daerah tahun anggaran 2017.
Dalam pengembangan kasus Tipikor ini, Hadiman telah memanggil empat orang saksi termasuk Bupati aktif H Mursini. Hari ini Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi Bupati H Mursini terkait kasus tersebut. Kamis, (06/05/21).
"Iya, saksi Bupati H Mursini telah memenuhi panggilan penyidik, Mursini diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Hadiman kepada CYBER88.
Lebih jauh Hadiman mengatakan, setelah Mursini selesai diperiksa sebagai saksi, pihaknya akan meminta keterangan tiga saksi ahli, yakni ahli Administrasi Negara, ahli Keuangan dan Perbendaharaan Negara, dan Ahli Perhitungan Kerugian Negara.
"Nanti, ketiga ahli ini terlebih dulu akan diperiksa, setelah itu hari Senin (10/5/21) pada jam berbeda. Selanjutnya jelas Hadiman, Tim Penyidik akan melakukan ekspos perkara enam kegiatan di Setda Kabupaten Kuantan Singingi tahun 2017, untuk menetapkan tersangka baru," tutup Hadiman yang meraih prestasi terbaik 3 se Indonesia, terbaik 1 di provinsi Riau dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi. (Red/ind).


Komentar Via Facebook :