Perketat Arus Mudik, Polres Kuansing Tinjau Pos Penyekatan

Perketat Arus Mudik, Polres Kuansing Tinjau Pos Penyekatan

CYBER88 | Kuansing- Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Rocky Junasmi,SIK MH mengatakan situasi pos penyekatan dan pembatasan moda transportasi di tiga penjuru perbatasan Kuansing, arus mobilisasi masyarakat pengguna jalan H- 3 Idul Fitri terpantau landai saja. Senin, (10/05/21).

Hal itu dikatakan Rocky kepada CYBER88 di ruang kerja nya. Biasa nya tahun sebelum adanya covid 19 pada H - 3 seperti ini puncak lonjakan pemudik sudah terjadi, jalan - jalan sudah di padati para pemudik. Nah, sekarang kata Rocky terlihat landai- landai saja. Berarti masyarakat sudah memahami aturan dan larangan mudik yang dikeluarkan Pemerintah.

" Iya, dari pantauan kita, sampai H- 3 lebaran tahun ini, di tiga titik penyekatan arus mudik, terpantau masih landai - landai saja. Saya berharap, semoga kondisi ini dapat di pertahan kan  sampai berakhirnya Idul Fitri nantinya," ucap Kasat Lantas Polres Kuansing, AKP Rocky Junasmi,SIK MH.

Pemerintah telah mengatur masa pengetatan mudik tanggal 22 April sampai 5 Mei, masa itu penumpang kita berlakukan pemeriksaan kelengkapan nya seperti hasil swab dan antigen. Jika tidak bisa menunjuk kan atau tidak memiliki persyaratan itu, kita lakukan putar balik.

Sedang kan sekarang dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei masa peniadaan  mudik, selanjutnya 18 Mei sampaii 28 Mei paska idul Fitri nanti akan dilakukan pengetatan kembali terhadap arus kendaraan," ungkap Rocky.

Untuk itu, Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kuansing agar tatap patuhi protokol kesehatan, serta mentaati aturan Pemerintah terkait larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun ini.(red/ind)

Komentar Via Facebook :