Obyek Wisata Pantai Lagundi Anyer Diduga Tidak Menghiraukan Intruksi Gubernur Banten

Obyek Wisata Pantai Lagundi Anyer Diduga Tidak Menghiraukan Intruksi Gubernur Banten

CYBER88 l Serang -- Pihak pengelola Wisata Pantai Lagundi Anyer yang beralamat di Jl. Raya Anyer-Sirih, kecamatan Cinangka kabupaten Serang diduga tidak menghiraukan.

Intruksi Gubernur Banten tertanggal (15/5/2021) Nomor : 556/901-Dispar/2021 Tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari Raya idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten. Minggu (16/5/2021).

Terlihat para pengujung sampai siang ini makin membeludak dan tidak adanya petugas Prokes di lokasi tersebut dan sebagian pengunjung tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. 

Gubernur Banten sesuai hasil monitoring ke sejumlah destinasi wisata yang terdapat di kabupaten/kota pada hari Jum'at dan Sabtu (14-15/5).

Dari hasil monitoring terindikasi banyak terjadi pelanggaran Prokew disejumlah area wisata sehingga hal tersebut dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Covid-19 diwilayah kabupaten / kota Se-Provinsi Banten.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, "Hari ini pihak kami (Kepolisian) melaksanakan rekayasa lalulintas dan penyekatan, Bahkan penutupan jalur ke lokasi wisata Anyer Cinangka yang berada diwilayah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Langkah ini kami laksanakan dari mulai pagi untuk menyarankan semua pengunjung yang ada dilokasi wisata untuk pulang tapi ada aja yang membandel.

Pengunjung seolah melakukan permainan petak umpet dengan petugas, dikala kami ada dilokasi para pengunjung pergi dan dikala kami rolling ketempat lain pengunjung pun kembali bergerombol.

Masih banyak pengunjung yang membandel, Penutupan sementara area wisata tersebut dimulai pada tanggal (15/05) Jam 21:00 WIB Sampai dengan (30/5/2021).

Ditempat terpisah ketua Mapak Provinsi Banten Eli Jaro mengatakan bahwa "Saya sangat mengapresiasi SK Gubernur Banten Wahidin Halim
yang bertujuan untuk menyelamatkan warganya supaya bisa cepat terbebas dari pandemi Covid-19 dan berharap kepada petugas untuk menindak tegas perusahan wisata yang membandel.(Jaka).

 

Komentar Via Facebook :