Cegah Arus Mudik, Polsek Sumedang Selatan Terapkan PPKM Skala Mikro
CYBER88 | Sumedang -- Polsek Sumedang Selatan, terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro Dalam Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19 serta pencegahan Arus Mudik di Kab. Sumedang.
Kegiatan tersebut bertempat di depan Gedung Negara Jl. Prabu Geusan Ulun Kec. Sumedang Selatan, Kab. Sumedang, Senin (17/5/2021).
Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Bonny Yuniar pimpin Operasi tersebut bersama Panit 1 Intelkam Aiptu Asep Hendra, Kasi Bina Potensi Linmas Kab. Sumedang Aca Tarsa serta Gabungan pesonil TNI 2 Personel, POLRI 5 Personel, DISHUB 2 Personel, POL PP 6 Personel, DENPOM 1 Personel.
Adapun sasarannya yaitu, warga Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Bagi yang melanggar diberikan sanksi berupa Denda Administrasi serta diberikan edukasi Perbub No 05 tahun 2021 tentang penerapan sanksi bagi pelanggar tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru penanggulangan Covid-19 di Kab. Sumedang," terang Kompol Bonny.
"Hasil dalam operasi tersebut yaitu sebanyak 49 orang yang melanggar protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 yang tidak menggunakan masker, dan diberikan sanksi administratif," tandasnya. [Kijadug]


Komentar Via Facebook :