Sebagian Wilayah Sungai Rotan dan Muara Belida di Klaim Kabupaten Banyuasin

Sebagian Wilayah Sungai Rotan dan Muara Belida di Klaim Kabupaten Banyuasin

CYBER88 | Muara Enim - Tim dua Kabupaten turun ke perbatasan terkait Insfratruktur dan usaha ekonomi di kedua belah pihak.

Turunkan tim dari Provinsi dan Pusat setelah melihat usaha ekonomi yang ada di perbatasan menggeliat, rancunya perbatasan antara Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Banyuasin membuat para Kepala Desa yang ada di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Rotan dan Kecamatan Muara Belida di panggil ke Propinsi untuk menerangkan masalah insfrasruktur dan ekonomi yang ada di perbatasan antara Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Muara Enim. Kamis, (20/05/21).

Menurut Kepala Desa Paya Angus Cek Den ketika ditemui di kediamanynya pada Rabu  (19/05/21) menerangkan kepada media, benar pada hari ini ada tim dari Pusat dan Propinsi dan dari dua Kabupaten yang telah datang ke wilayah Desa  yang tujuannya untuk cek perbatasan antara kabupaten Muara Enim dan Banyuasin.

Ternyata wilayah Banyuasin sudah mengklaim sebagian wilayah Sungai Rotan dan Muara Belida sudah termasuk wilayah Banyuasin.

"Padahal sudah terang perbatasan kita ada peta waktu pengajuan DOB. Gelumbang dan peta peta lama yang dimiliki Pemkab Muara Enim," terang Abgus Cek Den.

Setelah awak media menghubungi camat Sungai Rotan untuk minta keterangannya, camat menyarankan agar langsung komfirmasi ke Tata Pemerintahan (Tapem) Muara Enim agar beritanya tidak terpotong potong.

Ketika awak media CYBER88 konfirmasi dengan pihak Tapem Muara Enim begini penjelasan Kabag Tapem Muara Enim Asarli Manudin.

"Memang benar ada tim dari Kabupaten Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Sekda dan Banyuasin termasuk tim Provinsi dan dari Kementrian dalam Negri Jakarta yang datang melihat langsung ke lokasi untuk mengecek infrastruktur sosial ekonomi yang ada di perbatasan apakah aset tersebut dekat dengan Muara Enim ataukah dekat dengan Banyuasin.

Bukan menetapkan batas wilayah tetapi apa bila belum ada titik temu dari kedua Kabupaten nantinya akan di tentukan oleh pihak Kemendagri yang tentunya ada UU yang mengaturnya". ungkapnya.

Komentar Via Facebook :