Dugaan Pungli Korwil Disdik Kecamatan Sikap Dalam Merajalela

Dugaan Pungli Korwil Disdik Kecamatan Sikap Dalam Merajalela

CYBER88 | Empat Lawang -  Kordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Sikap Dalam diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Sekecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Informasi ini disampaikan oleh Mariana dari LSM-Ratu Adil, berdasarkan hasil investigasi diduga ada Pungutan Liar (Pungli) terhadap Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se Kecamatan Sikap Dalam dugaan pungutan tersebut berdasarkan perintah diperuntukan untuk tenaga kerja sukarela (TKS) di kantor Korwil sebesar 10.000/guru di setiap sekolah," paparnya.

Berdasarkan bukti-bukti yang ada, temuan ini akan kita usut tuntas sampai ke akar-akarnya, baik yang memberi maupun yang menerima. Tentu ini akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum (APH) yang berwenang di tingkat kabupaten atau provinsi dan pusat," tegasnya.

Dikatakannya lagi, dugaan pungutan tersebut sudah berlangsung 2 tahun terakhir ini, semua data dan bukti sudah kita kumpulkan. Pokoknya sudah lengkap berdasarkan hasil investigasi, apapun alasannya yang namanya pungli tidak dibenarkan, baik yang menerima maupun yang memberi," ucapnya.

Sementara  itu koordinator wilayah pendidikan Kecamatan sikap dalam saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya. Ia menjawab, Waalaikum salam, tidak ada pungutan 10 /guru di kecamatan Sikap Dalam," singkatnya.

Kemudian ketua MKKS  bapak Arlan juga saat di konfirmasi melalui pesan Watshapp  tidak ada jawaban, namun pesan tersebut dibaca. Sehingga berita ini ditayangkan.
 

Komentar Via Facebook :