KRYD Polres Cilegon, Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

KRYD Polres Cilegon, Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

CYBER88 | Cilegon -- Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat didaerah hukum Polres Cilegon dipimpin Kasubbag Binops AKP Encang dan Kasikeu Polres Cilegon Iptu Arifiyanto S Bagus , Polres Cilegon melaksankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Minggu (30/5/2021)

Sasaran KRYD yakni pengunjung Cafe dan restoran yang masih buka di atas jam 22.00 wib. Petugas mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes covid 19,

Kasihumas Polres Cilegon IPTU Sigit Dermawan mengatakan, “kegiatan ini dilaksanakan guna mengajak masyarakat tetap patuh protokol kesehatan Covid-19 terutama masyarakat didaerah hukum polres Cilegon.

“Kegiatan ini juga berdasarkan surat edaran Walikota yang didalamnya Cafe dan tempat-tempat makan tutup jam 22.00 Wib, “Ucap Sigit mewakili Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Cyber88.co.id.

Kata Sigit, “kami Polres Cilegon akan terus menghimbau masyarakat agar tidak pernah bosan mematuhi protokol kesehatan.

“Karena semata-mata inilah bukti kecintaan kami Polres Cilegon kepada masyarakat agar terhindar dari Covid 19, “tambah Sigit.

Dalam kegiatan ini kami laksanakan di sepanjang jalur protokol Kota Cilegon dan pusat keramaian yang ada di Kota Cilegon, selain menghimbau protokol kesehatan kami juga melaksanakan patroli kewilayahan yang rawan terjadinya tindak kejahatan dan antisipasi balap liar, “Tutup Iptu Sigit. (Kiky)

Komentar Via Facebook :