Sat Brimob Polda Jabar Himbau Prokes di Tempat Wisata
CYBER88 | Bandung Barat -- Pada masa pandemi Covid-19 dengan kebijakan baru masyarakat bisa bekerja dan beraktifitas kembali, namun dengan protokol kesehatan wajib di laksanakan agar tidak menyebarkan dan terkena virus tersebut.
Menyikapi hal ini, anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor melaksanakan himbauan dan pengarahan kepada wisatawan di tempat wiata cafe warung kopi gunung agar menerapkan protokol kesehatan di wilayah lembang. Anggota Sat Brimob menegur wisatawan yang tidak mau mentaati protokol kesehatan.
Anggota Sat Brimob mengatakan, "protokol kesehatan perlu diterapkan di semua tempat umum dengan memakai masker dengan baik dan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Itulah hal-hal yang wajib di laksanakan agar tidak terkena penyebaran covid-19, "Ucap dia.
Ia pun memaparkan bahaya Covid-19 serta ciri-ciri orang yang terkena virus tersebut agar bisa diatasi penyebarannya.
Ia menghimbau agar seluruh masyarakat dapat tetap menjalankan kehidupannya dengan baik tanpa rasa takut akan terkena covid-19 dan yang terpenting mereka harus menjaga imunitas tubuh.
Adspaun caranya, kata dia yakni dengan cara menerapkan pola hidup sehat setiap hari, salah satunya dengan berolahraga.
"Saat ini kasus positif Corona di Indonesia sangatlah mengkhawatirkan, begitu banyak perkembangan yang terjangkit virus tersebut maka dari itu kita semua wajib mencegah penyebaran virus tersebut, "Ungkap di melanjutkan.
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Lembang dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Yuri Karsono juga menambahkan bahwa, "Setiap kesadaran manusia tentang penerapan protokol kesehatan yang mereka taati sangat berpengaruh bagi kelangsungan kesehatan mereka sendiri dan orang Lain, maka dari itu sampaikan pesan pemerintah tentang aturan kesehatan ini kepada seluruh lapisan masyarakat" Ungkapnya. [*yb]


Komentar Via Facebook :