Kapolsek Peninjauan Hadiri Diskusi Muspika Kecamatan Kedaton Raya Terkait Sengketa Lahan Kelompok Tani Dengan PT. GNS

Kapolsek Peninjauan Hadiri Diskusi Muspika Kecamatan Kedaton Raya Terkait Sengketa Lahan Kelompok Tani Dengan PT. GNS

CYBER88 | OKU, Sumsel. -- Kapolsek Peninjauan IPTU. Zulhanas didampingi IPDA. Rary Handryan, SH serta Unit Intelkam Polsek Peninjauan (05/08/26) melaksanakan pertemuan diskusi bersama unsur Muspika Kecamatan Kedaton Raya, Kabupaten OKU.


Dikatakan IPTU. Zulhanas "Adapun dalam diskusi tersebut membahas tentang sengketa lahan kelompok tani Desa Kedaton Timur dengan PT. Gula Nusantara Sejahtera (GNS).

"Sedangkan kelompok Tani itu sendiri terdiri, 22 kelompok tani yaitu sebanyak 13 kelompok tani dari desa Kedaton Timur dan 9 kelompok dari desa Kedaton" terang Zulhanas.

Sebelumnya Kepala Desa Kedaton Timur pernah melayangkan surat kepada Bupati OKU yaitu tanggal 20 Oktober 2025, prihal adanya aktivitas PT.GNS di wilayah Kedaton Timur, yang mana pada dasarnya para kelompok tani ini resah atas adanya PT.GNS di wilayah tersebut.

Harun, Kepala Desa Kedaton Timur berharap Pemerintah Kabupaten OKU dan pihak terkait agar segera dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, sehingga tidak terdapat gesekan antara kelompok tani dengan pihak PT.GNS tersebut.

"Keluarnya HGU PT.GNS ini yaitu pada tahun 2014 sedangkan Aktivitas warga Masyarakat sudah mulai dari tahun 2010" ujar Harun.

Dalam kesempatan itu juga Kapolsek Peninjauan IPTU. Zulhanas memberikan himbauan kepada warga Masyarakat khususnya Pemerintahan Desa dan juga kelompok Tani, "permasalahan ini hendaknya di selesaikan dengan jalan musyawarah dan Pemerintah Kabupaten OKU untuk menjembatani demi terciptanya Legalitas, kepastian dan kekuatan hukum tetap atas lahan tersebut" tutupnya.

Hadir dalam diskusi itu sendiri ;
- Camat Kedaton Peninjauan Raya Jaka Atmajaya, S.STP., M.Ec.Dev
- Kapolsek Peninjauan IPTU Zulhanas 
- IPDA Rery Idyan, SH
- Kades Kedaton Timur, Harun
- Kades Kedaton, M Endang
- Perwakilan Kelompok Tani
- BPD, Ketua RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat.

Masalah sengketa lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi perkebunan PT. Gula Nusantara Sukses (GNS) bukan hanya terjadi di Desa Kedaton Timur namun juga pernah terjadi di desa Jayabakti, Kecamatan Madang Suku I OKU Timur, dan hal tersebut menjadi momok menakutkan bagi pemilik lahan. (Reynol/ Edy FK)

Komentar Via Facebook :