Mortir Temuan Warga Sadabumi Majenang Sudah Diledakan oleh Tim Jibom Gegana Polda Jateng
(Granat Mortir 81 Tamela yang Sudah diamankan oleh Tim Jibom Gegana)
CYBER88 | Cilacap -- Tim penjinak bom Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melakukan pembuangan atau pemusnahan sebuah granat jenis Mortir 81 Tampela yang ditemukan oleh warga desa Sadabumi Kecamatan Majenang Cilacap. Minggu (6/06/2021).

Pemusnahan dengan cara pembuangan yang bermanfaat yaitu untuk mengurai daya ledak granat sehingga tidak lagi berbahaya. Tim Jibom Gegana bersama anggota Polsek Majenang, Polres Cilacap dan Koramil Majenang harus berjalan menuju lokasi penemuan yang tidak bisa dicapai dengan kendaraan. Medan yang berat memaksa waktu untuk mendaftar hutan dan menuju pinggir perkampungan di desa Sadabumi Kecamatan Majenang Cilacap. Minggu (7/6/2021).

Granat Mortir 81 Tampela sendiri ditemukan, Minggu 06/06, namun pembuangan atau pemusnahan granat yang ditemukan warga ini baru dilakukan hari ini, Minggu 06/06.
Lokasi sendiri sudah dipasang garis polisi dan dijaga menunggu proses pemusnahan. Menurut juru bicara Jibon Gegana Polda Jateng mengatakan, "Sesuai dengan standar pemusnahan, granat yang ditemukan warga dilakukan dengan cara disposal".

“Granat yang disposal dilakukan di sekitar lokasi dengan cara dikubur ke dalam tanah yang sebelum pelaksanaannya dilaksanakan pengamanan agar tidak ada warga di lokasi tersebut,” katanya.
Disposal ini dilakukan untuk mengurai ledakan Granat Mortir 18 Tampela hingga material yang membahayakan hilang tinggal menyisahkan puing atau selongsong saja.
Proses disposal ini mendapat penjagaan ketat, hanya petugas Jibom yang berada diradius 50 meter sedangkan selain petugas Jibom harus menyingkir dari lokasi pemusnahan hingga 200 meter.
Kemungkinan granat Mortir 81 Tamela ini peninggalan jaman perang dunia kedua.“Posisinya masih aktif sehingga perlu dilakukan pemusnahan. Kepada warga jika menemukan atau melihat bahan peledak serupa atau granat jangan buat mainan dan lebih baik melaporkan ke petugas untuk dilakukan pengamanan,” imbuhnya.
Usai diurai bekas granat kemudian diamankan Inafis Polres Cilacap untuk dijadikan barang bukti.

Sementara Rokib Kepala Desa Sadabumi mengatakan, penemuan granat jenis ini berdasarkan laporan warga yang hendak meratakan tanah untuk dijadikan rumah kepada Bhabinkamtibmas.
“Awalnya ada seorang warga yaitu Tasir yang hendak meratakan tanah sambil mencangkul ga disangka kena benda keras dan curiga ada benda yang mirip dengan termos.

Saat digali terus dan dilihat ternyata benda tersebut adalah granat yang sudah lama. Akhirnya warga tersebut diantar oleh Suwarto lapor ke bhabinkamtibmas dan kebersihan ke polsek,” katanya . (ANAK YAYAN).


Komentar Via Facebook :