Tindak Lanjut Intruksi Kapolri, Polsek Pulomerak amankan Parkir Liar dan Aksi Premanisme di Cilegon

Tindak Lanjut Intruksi Kapolri, Polsek Pulomerak amankan Parkir Liar dan Aksi Premanisme di Cilegon

CYBER88 l Cilegon -- Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho sesuai instruksi Kapolri, telah memerintahkan jajarannya untuk membersihkan premanisme dan siapa pun yang coba-coba membuat keresahan di Provinsi Banten.

Menindaklanjuti perintah Kapolda, Polres Cilegon, melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pungli dan premanisme pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 dari pukul 17.00 wib s/d 23.00.

Polsek Pulomerak pun berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga preman yang kerap mengganggu Kamtibmas di di sekitar terminal merak dan pertigaan peni.

Baca Juga : Intruksi Kapolri, Kapolda Banten Perintahkan Pembersihan Preman

Menurut Kapolsek Pulomerak, Kompol M. Akbar Baskoro, pihaknya telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan parkir liar berjumlah 15 orang dan 5 orang mengkonsumsi minuman tuak.

“Selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Pulomerak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan harapan agar para pelaku ini tidak melakukan perbuatan yang serupa, “Kata dia mewakili Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dalam keterangan tertulisnya Minggu (13/6/2021).

Usai diberikan pengarahan, mereka dipersilahkan kembali ke rumah masing-masing, “Ujar Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pulomerak Iptu Asep Iwan beserta 35 personil. (*Kiky).

 

Komentar Via Facebook :