Sterilisasi Premanisme, Polres Sumedang Jaring 28 Preman
Polres Sumedang saat menjaring aksi premanisme, Selasa (15/6). [Hms]
CYBER88 | Sumedang -- Sesuai instruksi Presiden kepada Kapolri untuk menindak Premanisme yang meresahkan masyarakat, Kapolri Sigit Listyo memerintahkan kepada Polda dan Polres agar melaksanakan operasi terhadap premanisme yang berada di wilayahnya masing-masing.
Menindaklanjuti arahan Kapolri tersebut, Kapolres Sumedang, AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto memerintahkan kepada jajarannya untuk melaksanakan Ops Cipta Kondisi Gangguan Kamtibmas yang berwujud premanisme untuk ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Operasi tersebut dilaksanakan selama dua hari, tanggal 12 dan 13 Juni 2021.
Kasubbag Humas Polres Sumedang, AKP. Dedi Juhana menginformasikan, dalam operasi tersebut, Polres Sumedang telah mengamankan sebanyak 28 orang preman dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk diminta keterangannya.
“Untuk para preman yang telah diamankan, dilakukan pembinaan agar tidak melakukan pungutan liar,” imbuhnya.
“Operasi tersebut dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut atas Instruksi Kapolri dalam menekan terjadinya kriminalitas dan terciptanya stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum setiap Polres,” pungkas Dedi.


Komentar Via Facebook :