PPKM Darurat, Kapolsek Rajagaluh Bersama Koramil Tutup Tempat Wisata
CYBER88 | Majalengka -- Kapolsek Rajagaluh Polres Majalengka AKP Sarjiyo bersama Koramil melakukan himbauan dan penutupan tempat wisata Situ Janawi, Senin (5/7/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo mengatakan, kegiatan anggota Satgas PPKM Darurat Kecamatan Rajagaluh melaksanakan kegiatan penutupan tempat obyek wisata Situ Janawi, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
Sarjiyo menghimbau kepada pengelola Obyek wisata Situ Janawi agar langsung mengambil tindakan untuk menutup tempat wisata di wilayah hukum Polsek Rajagaluh serta sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Penekanan dan penyampaian Poin-Poin PPKM Darurat sesuai dengan peraturan Mendagri dan Bupati Majalengka, Pengelola menyadari dan sudah menutup tempat wisata sesuai aturan," tukasnya.


Komentar Via Facebook :