PPKM Darurat, Kapolsek Sumedang Utara Pasang Spanduk  Maklumat BKSG

PPKM Darurat, Kapolsek Sumedang Utara Pasang Spanduk  Maklumat BKSG

CYBER88 | Sumedang -- Guna memutus mata rantai penyebaran Covi-19 dan pelaksanaan  PPKM  Darurat, Kapolsek Sumedang Utara. Kompol Ibnu Setiawan memasang enam Spanduk BKSG (Badan Kerjasama Seluruh Gereja) di Gereja yang berada di Wilayah Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang utara, Kabupaten Sumedang. Senin  (12/7/21 ).

Sebelumnya kapolsek telah berkordinasi dengan BKSG mengenai pemasangan Spanduk maklumat BKSG, dari enam gereja yang di pasang maklumat BKSG yaitu Gereja Kemah Daud Sumedang, Gereja Betel Indonesia, Gereja GPI, Gereja HKGP Indonesia, Gereja GPDI, Gereja Katolik Santa Maria Fatima Sumedang.

Pemasangan spanduk di Gereja guna mendukung Instruksi Presiden (Inpres) RI No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19, Maklumat / Siaran Pers Resmi Presiden RI di Kantor Sekretariat Negara tentang Darurat Covid-19 Jawa Bali Tanggal 3 Juli s/d 20 Juli 2021, Peraturan Bupati Sumedang (Perbup) No. 69 Tahun 2021 Tentang PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Kapolsek menegaskan, "bahwa dengan adanya pemasangan spanduk BKSG, untuk sementara waktu kegiatan peribadatan umat kristiani tidak laksanakan dulu selama PPKM Darurat di berlakukan dengan maksud untuk mencegah kerumunan dan memutus penyebaran Covid-19. "Tutur Kapolsek.

Komentar Via Facebook :