Di Masa PPKM Darurat, Sambil Berkeliling Bhabinkamtibmas Polsek Maja Himbau Prokes
CYBER88 | Majalengka -- Dukung kebijakan Pemerintah, dengan menindaklanjuti Instruksi Bupati Majalengka tentang Percepatan penanggulangan penyebaran Corona virus (Covid 19) di Kabupaten Majalengka, Bhabinkamtibmas Polsek Maja Polres Majalengka Bripka Sahabudin melaksanakan Patroli, Senin (12/7/2021).
Dalam Patrolinya, Bripka Sahabudin melakukan himbauan demi himbauan tentang Kepatuhan protokol Kesehatan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Maja seperti larangan mengadakan acara hajatan selain hanya ijab kobul juga disampaikan agar warga mengetahui.
Bripka Sahabudin mengatakan, Patroli dilakukan untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Dia menjelaskan, bagi pedagang atau warung makan agar makanan atau minuman bagi pembeli untuk di bungkus dan di bawa pulang.
Sementara untuk tamu atau Keluarga dari luar kota harus menyertakan hasil negatif tes antigen atau PCR 1×24 jam diserahkan kepada satuan tingkat RT.
Bripka Sahabudin meminta, bagi pedagang kaki lima dan angkringan, toko, mini market, warung, mall, Toserba dengan ketentuan buka sampai pukul 20.00 wib.
Kapolsek Maja IPTU Asep Saepudin menambahkan, himbauan - himbauan tersebut terus dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Maja sambil berkeliling ke warga Desa Binaannya diwilayah kecamatan Maja, guna menekan dan memutus Penyebaran Covid 19. [*ttg]


Komentar Via Facebook :