Sasar Industri, Polisi Himbau PPKM Darurat Secara Humanis Kepada Karyawan PT Shoetown

Sasar Industri, Polisi Himbau PPKM Darurat Secara Humanis Kepada Karyawan PT Shoetown

CYBER88 | Majalengka -- Jajaran Satuan Binmas Polres Majalengka Polda Jabar membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM (Pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

Kegiatan kali ini menyasar Perusahaan Industri, salah satunya Perusahaan PT Shoetown Indonesia bertempat wilayah Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka, Minggu (11/7/2021).

Kasat Binmas AKP Rudy Djunardi beserta anggota menyampaikan sosialiasi secara humanis  sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 terkait tentang Pemberlakuan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia.

AKP Rudy Djunardi mengatakan,“Sosialisasi juga disampaikan kepada Karyawan PT Shoetown Ligung Indonesia untuk mengurangi mobilitas mengingat penyebaran virus Corona, khususnya di Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan.

“Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 %,” ujarnya.

“Saya berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, Agar kita terhindar dari wabah Covid-19, dan bisa hidup normal kembali,” Harap Rudy.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menambahkan, kegiatan sosialiasi PPKM darurat ini terus dilakukan 3 pilar yakni sinergitas pemerintah, TNI dan Polri ditunjukan dengan bersama-sama mengingatkan kepada warga untuk terus menjaga kesehatan dan protokol kesehatan. [*ttg]

Komentar Via Facebook :