Tingkatkan Ops Yustisi di Masa PPKM Darurat, Polisi Sasar Pengunjung Pasar Rajagaluh
CYBER88 | Majalengka -- Ops Yustisi Pedisiplinan pemakaian Masker kembali di gelar oleh Polsek Rajagaluh dilokasi Pasar Rajagaluh. Operasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19, dengan mewajibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya memakai masker dan dalam rangka PPKM Darurat.
Kapoksek Rajagaluh AKP Sarjiyo menjelaskan, bahwa Ops Yustisi secara rutin dilaksankaan dengan berpindah-pindah lokasi di wilayah Kecamatan Rajagaluh. Minggu (11/7/2021).
Dikatakan dia, pihaknya terus melaksanakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus serta imbauan pada warga untuk mematuhi PPKM Darurat salah satunya dengan tetap di rumah saja.
“Dalam Ops Yustisi kali ini, petugas gabungan menegur sedikitnya 9 orang pelanggar yang tidak pakai masker dan kami berikan masker secara gratis,” Kata Kapolsek mewakili Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda .
Selain membagikan masker gratis kemudian mencatat identitas pelanggar sesuai KTP selanjutnya para pelanggar di imbau agar tidak mengulangi saat keluar rumah tidak pakai masker.
“Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan. Bahkan akan ditingkatkan saat PPKM Darurat ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Sehingga, masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19,” tambah AKP Sarjiyo. [*ttg]


Komentar Via Facebook :