Pengetatan PPKM Skala Mikro di Raja Ampat Segera Dilaksanakan
CYBER88 | Raja Ampat -- Unsur gabungan TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah Raja Ampat menggelar Apel di lapangan Mako Polres Raja Ampat, Polda Papua Barat, Sabtu (10/7/2021) WIT.
Apel gabungan itu dilaksanakan dalam rangka pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM) guna menekan laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Provinsi Papua Barat.
Kapolda Papua Barat, Inspektur Jenderal Polisi Tornagogo Sihombing, dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW.Manuputty,S.IK menyatakan, saat ini kasus positif Covid-19 di Provinsi Papua Barat meningkat secara signifikan.
Dikatakan Kapolda, berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes-RI) bahwa virus Covid-19 varian delta ini tingkat penyebarannya sangat cepat dan tidak terdeteksi serta diduga sudah masuk di wilayah Papua Barat.
"Kita harus berkaca dari kasus Covid-19 yang pernah terjadi di negara india. Bahwa negara ini pernah mengalami lonjatan kasus yang mengakibatkan banyak masyarakat dunia meninggal dunia.akibat kelalaian masyrakat dalam menerapkan protokol kesehatan, "jelas Kapolda Sihombing.
Kapolda juga menegaskan, penanganan Covid-19 di Papua Barat tidak bisa dianggap main-main. Sebab itu Kapolda menekankan lagi bahwa dalam penanganan harus butuh sinergitas semua unsur dan tidak bisa terkotak-kotak.
Dihimbau juga dalam amanatnya, bahwa semua unsur yang tergabung harus melakukan pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro (PPKM).
Terkait dengan teknis pelaksanaan pengetatan tersebut, Kapolres Raja Ampat menyatakan, setiap pelabuhan akan dilakukan pengetatan.
Dalam pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro tersebut sebelumnya sudah ditegaskan Kaploda dalam amanatnya, bahwa harus dilakukan dengan pendekatan secara humanis.
Kata Andre, Pengetatan harus segera dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha di tahun ini. Sejumlah unsur terlibat dalam pengetatan ini, diantaranya TNI dan Polri serta Pemerintah daerah.
Yang menjadi titik fokus pengetatan saat ini adalah kota waisai. Namun, jajaran TNI-POLRI dan pemerintah daerah juga akan melakukan pengetatan di tingkat Distrik hingga ke kampung-kampung. (A.Macap)


Komentar Via Facebook :