Sat Brimob Polda Jabar Edukasikan 5M pada Juru Parkir di Jatinangor 

Sat Brimob Polda Jabar Edukasikan 5M pada Juru Parkir di Jatinangor 

CYBER88 | Sumedang -- Anggota Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar sebagaimana satuan petugas dilapangan tengah rutin melakukan himbauan terkait aturan 5M yang mana saat ini dilakukan kepada juru parkir Jatinangor agar senantiasa disiplin mematuhi aturan 5M, sehingga penyebaran Virus Covid-19 dapat diminimalisir dan tidak menyebar kembali dilingkungan masyarakat.

Bripka Eko mengatakan, dalam menghadapi situasi saat ini, penularan Covid-19 masih saja terjadi. Oleh karena itu, Patroli Sat Brimob Polda Jabar terus melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menerapkan aturan 5M. 

Dimana kita seharusnya meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan pola hidup sehat serta selalu gunakan alat pelindung diri saat beraktivitas diluar rumah, “Katanya.

Satuan Brimob berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan tetap selalu gunakan masker maupun menerapkan selalu 5M saat berada diruang public.

“Dengan seperti itu tentunya kita bisa menekan resiko terpapar Covid-19, “Ucap dia.  

“Kami menghimbau kepada juru parkir tersebut agar selalu waspada dan tetap disiplin menerapakan aturan protokoler kesehatan, selalu gunakan masker selama berada diluar rumah serta menjaga kebersihan diri saat kembali kerumah” Kata Bripka Eko.

Di tempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Yuri Karsono, S.I.K mengatakan, “Jika tidak dari sekarang, kapan lagi kita akan disiplin pada diri sendiri, hanya dengan disiplin diri dan selalu mempedomani aturan pemerintah, penularan Virus Covid-19 dapat diminimalisir.

Yuri Karsono juga menambahkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19".

“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jatinangor dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Komentar Via Facebook :